Rabu, 27 Juli 2011
Rabu, 13 Juli 2011
Tata Cara Pengurusan
Jadi, jika anda berminat dan sudah menentukan cara penyelesaian mana yang akan diambil, selanjutnya anda bisa persiapkan persyaratan yang dibutuhkan, kemudian menghubungi kami.
Akan lebih baik lagi apabila anda datang ke kantor kami, karena dengan demikian anda bisa melihat dokumen-dokumen pendukung lain seperti contoh surat lunas bagi nasabah yang sudah selesai seperti apa, contoh surat reschedule seperti apa, dan catatan nasabah yang masih dalam proses seperti apa. Semua kami tuangkan secara tertulis.
Dan apabila anda datang ke kantor kami hanya untuk sekedar berkonsultasi juga akan kami layani. Kami bersedia menjelaskan lebih detail kepada anda.
Setelah anda memutuskan untuk mengkuasakan penyelesaian masalah anda di kantor kami, akan ada dokumen-dokumen yang perlu untuk ditandatangani.
Dokumen tersebut antara lain :
- Surat Perjanjian antara Anda dengan institusi Kami
- Surat Kuasa dari anda kepada institusi kami
- Beberapa form yang anda harus isi
Jadi tunggu apalagi, Silahkan BEBASKAN DIRI ANDA DARI HUTANG SEKARANG JUGA.!!
Langganan:
Postingan (Atom)