Kamis, 05 Januari 2012

Stress karena tunggakan kartu kredit/kredit tanpa agunan anda yang semakin membengkak?

Free Domain Registration
Jika anda memiliki hutang kartu kredit atau Kredit Tanpa Agunan, dan stress dengan pembayaran yang tidak selesai-selesai, bunga-berbunga, tagihan semakin membengkak, dan takut karena ditagih dan di teror debt collector??


Kami memiliki solusi pasti dan legal yang dapat menyelesaikan masalah hutang kartu kredit/KTA anda.

Solusi yang kami tawarkan:

1. Reschedule
Cicilan tetap setiap bulan sesuai dengan kemampuan ekonomi anda dengan stop bunga s/d 0% (Berdasarkan keringanan paling maksimum yang berlaku pada bank yang bersangkutan. Tiap bank berbeda-beda. Ada yang min. cicilan per bulan 3% dari total tagihan, namun ada yang bisa hingga 1,5% per bulan); atau

2. Pelunasan: 
Discount s/d 50% (masing-masing bank berbeda-beda, ada yang setelah discount dapat diangsur beberapa kali, ada yang hanya sekali pembayaran).


Silahkan pilih salah satu di antara 2 solusi tersebut.

Tidak ada solusi lain!

Kami tidak melayani PEMUTIHAN! Kami hanya melayani nasabah yang mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah hutang.

Persyaratan:

1. Billing Statement terakhir (untuk kartu kredit)atau No. Rekening KTA (untuk KTA)
2. Fotokopi KTP 1 lembar
3. Materai 6000 sebanyak 3 lembar per kartu/KTA
4. Fee
  • untuk total hutang di bawah 5 juta, fee 500rb. (dihitung total hutang per kartu, bukan penggabungan beberapa kartu)
  • Di atas 5 juta fee 12,5% dari total hutang (dihitung total hutang per kartu, bukan penggabungan beberapa kartu). 
  • Fee dibayar dimuka. Jika fee besar, bisa dinegosiasikan untuk dibayarkan beberapa kali.
5. Minimum member 1 tahun untuk kartu kredit, dan minimum sudah melakukan 3x cicilan untuk KTA.

Fee untuk Jasa pasti ada.! Akan tetapi masalah pembayaran dapat dinegosiasikan jika pembayaran/total tagihan hutang anda sangat besar.  
Jangan kuatir, kami membantu orang yang sedang kesulitan, untuk itu kami tidak akan menyusahkan anda, dan kami GARANSI.! Jasa kami pasti meringankan anda.

Proses:




Kantor kami berlokasi di daerah Jatinegara, Jakarta Timur, Kantor kami  tidak memiliki cabang di kota/daerah manapun. 


Untuk mengetahui alamat lengkap, silahkan telp atau SMS.


Kantor  kami buka setiap hari : 
  • Senin-Jumat Pukul 09.00 - 17.00 WIB.
  • Sabtu           Pukul 09.00 - 15.00 WIB

Bagi Anda yang kesulitan memiliki waktu ke kantor kami pada jam kerja, kami memberi kesempatan untuk bertemu di luar jam kerja, dengan catatan sudah menyiapkan persyaratan dokumen maupun fee. Sebelum mengatur jadwal pertemuan, sebaiknya anda menghubungi salah satu nomor di bawah ini supaya lebih jelas, sehingga pada saat pertemuan, bukan hanya sekedar konsultasi, namun sudah pasti menggunakan jasa kami.

Kami sangat ingin anda puas dengan jasa kami, karena dengan kepuasan tersebut tentunya anda mungkin akan mereferensikan nama kantor kami kepada rekan-rekan anda yang kiranya membutuhkan penyelesaian yang sama.

Anda bisa menghubungi saya di:

Fariz : 021-9880 8541
Email: projustitio@yahoo.co.id


atau

Nita : (021) 9855 7763


Bagi anda yang berada di luar Jakarta:

Anda bisa mengirimkan persyaratan dokumen (billing statement dan KTP) via email dan saya akan mengirimkan formulir untuk diisi. Setelah itu silahkan melakukan pembayaran fee (sesuai dengan jumlah yang disepakati). Surat-surat akan kami buat dan kirim via TIKI JNE ke alamat anda. Setelah surat-surat anda terima, silahkan dipelajari, tanda-tangani dan kirim kembali ke kantor kami, baru proses negosiasi akan dilakukan.

Kami hanya akan melakukan upaya Hukum apabila pembayaran fee sudah kami terima.

Untuk anda yang ingin menghubungi via telp atau sms, harap membaca terlebih dahulu tulisan di blog ini dengan jelas. Terutama mengenai: Syarat, Fee, dan Proses.

Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar